PERATURAN BPK TENTANG BESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SAMPAI DENGAN Rp0,00 (NOL RUPIAH) ATAU 0% (NOL PERSEN) YANG BERLAKU PADA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

1. Dokumen masukan dari berbagai pihak atas peraturan, keputusan atau kebijakan yang dibentuk  
2. Dokumen risalah rapat dari proses pembentukan peraturan, keputusan atau kebijakan yang dibentuk
3. Dokumen rancangan peraturan, keputusan kebijakan yang dibentuk
4. Dokumen tahap perumusan peraturan, keputusan atau kebijakan yang dibentuk
5. Dokumen peraturan, keputusan dan/atau kebijakan yang telah diterbitkan